Menggugat Cessationisme & Menguji Klaim Karunia Roh Kudus
Sinopsis
Buku kecil ini berangkat dari satu pertanyaan yang pasti pernah singgah di benak banyak jemaat Pentakosta-Karismatik: benarkah mujizat sudah berhenti? Pertanyaan itu jarang lahir dari niat berdebat. Biasanya ia muncul sesudah seseorang mendengar khotbah dari tradisi lain, lalu pulang dengan hati bimbang.
Saya menulis sebagai bagian dari gereja Pentakosta yang menolak cessationisme, dan pembaca berhak mengetahuinya sejak halaman pertama. Judul ini memakai kata “menggugat” karena saya yakin argumen cessationisme, betapapun tulus para pembelanya, belum cukup kuat untuk menyatakan bahwa karunia Roh Kudus telah selesai.
Gugatan itu ditujukan kepada argumen, bukan kepada pribadi. Para cessationist adalah saudara seiman, dan pandangan mereka akan dipaparkan dalam bentuk terbaiknya.
Kata kedua dalam subjudul adalah menguji. Tidak semua yang diberi label mujizat datang dari Allah. Gereja yang berani berkata “mujizat masih ada” harus berani pula bertanya, “benarkah ini mujizat?”
Buku ini ringkas agar mudah dibawa dan dibagikan. Kutipan Alkitab diambil dari Terjemahan Baru (Lembaga Alkitab Indonesia, 1974). Karena itu pula buku ini memakai ejaan “mujizat”, bukan “mukjizat” seperti baku KBBI, sebab begitulah teks dan lidah jemaat kita.
Bacalah bersama kelompok sel atau kelas pemuridan. Berdebatlah dengan santun, dan bila perlu, berbedalah pendapat dengan saya.
Kiranya buku ini menolong kita mengharapkan karya Allah tanpa kehilangan akal sehat, dan mencintai kebenaran tanpa kehilangan kasih.
|
Penulis |
: |
Dr. Abraham P. Sitinjak |
|
Penerbit |
: |
Sehati |
|
Cetakan |
: |
Pertama, 2024 |
|
ISBN |
: |
|
|
Tebal |
: |
viii + 108 halaman |
|
Bahasa |
: |
Indonesia |
|
Ukuran |
: |
11 x 16 cm |
.